Buletin Rungan Dita
Sebuah buletin terbitan SOMASI (Solidaritas Masyarakat untuk Transparansi) NTB yang mempublikasikan program Reversing Resource Curse di Kabupaten Sumbawa Barat. Rungan Dita from Publish What You Pay (PWYP) Indonesia
Sebuah buletin terbitan SOMASI (Solidaritas Masyarakat untuk Transparansi) NTB yang mempublikasikan program Reversing Resource Curse di Kabupaten Sumbawa Barat. Rungan Dita from Publish What You Pay (PWYP) Indonesia
Bagaimanakah membangun sebuah mekanisme transparansi tata kelola migas? Lembar fakta ini menjelaskan tentang bagaimana mekanisme dalam membangun tata kelola migas di Kabupaten Bojonegoro. Transparansi ini dibangun oleh kerjasama antara perusahaan migas, SKPD terkait, pemerintah pusat, dan tim transparansi, serta masyarakat sebagai penerima manfaat dari transparansi yang dibangun.
Publikasi ini adalah sebuah modul tentang proses pembuatan peta data kemiskinan yang diberi nama populer “Poverty Resource Center”. Poverty Resource Center merupakan sebuah aplikasi yang menampilkan data statistik berdasar geografis, menarik, dan bisa diunggah di website sehingga mudah diakses oleh siapa saja yang memerlukan. Aplikasi ini bermaksud memudahkan penggunaan data dan informasi terkait kemiskinan dalam pengambilan, monitoring, dan evaluasi kebijakan. Aplikasi ini disusun atas inisiatif Bojonegoro Institute.
Warga desa yang tinggal di sekitar tambang Exxon Mobil di Kecamatan Nibong dan Kecamatan Matangkuli, memohon informasi publik pada 5 badan publik di Kabupaten Aceh Utara. Sekitar 20 orang warga yang tergabung dalam community center ini mengajukan surat permohonan informasi publik pada 5 badan publik yang dituju yaitu: Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPKKD),[…]
“Enam puluh tahun beroperasi, warga hanya mendapatkan debu dan desing”, ungkap Batin Madi Kepala Adat Suku Talang Mamak yang tinggal di Desa Sungai Limau. Desa Sungai Limau merupakan wilayah terdampak dari kawasan pertambangan Minyak dan Gas Blok Binio. Warga seringkali mendengar bunyi desingan dari mesin kilang minyak yang sedang beroperasi.
Implementasi keterbukaan informasi publik di daerah mempunyai tantangan tersendiri. Walaupun UU no. 14 tahun 2008 ini sudah diundangkan sejak tahun 2008, namun implementasi di daerah baru bisa berjalan beberapa tahun setelahnya.
Dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT Dwi Jaya Banyuurip, salah satu rekanan ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), di Desa Sudu, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, belum ditangani secara serius. Pihak Badan Lingkungan Hidup (BLH) terkesan membiarkan dugaan pencemaran lingkungan tersebut.
Warga yang tergabung dalam community center di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melihat bahwa upaya penanggulangan kemiskinan di wilayah sekitar tambang belum optimal. Beranjak dari kekhawatiran ini, warga menyelenggarakan sebuah diskusi yang mengundang seluruh kepala desa dan ketua BPD (Badan Perwakilan Desa) yang berada di wilayah sekitar tambang di Kabupaten Inhu. Diskusi ini berlangsung di Pematang[…]
Keterbukaan informasi menjadi isu penting dalam kerangka pembangunan daerah. “Setahun terakhir Community Center (CC) Desa Dasan Anyar sudah melakukan advokasi terhadap beberapa persoalan di desa” ujar Amalia Ulfa, pendamping CC Dasan Anyar program Reversing Resource Curse. Beberapa persoalan yang ada di desa seperti BPJS, BSM, Pertanian, Kependudukan, Biogas, dan Kelistrikan.
Ditemukan cairan mirip solar di pekarangan warga Desa Sudu, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro (02/05) lalu. Diduga cairan ini berasal dari limbah industri PT Dwi Jaya Banyuurip (PT DJB). Perusahaan ini merupakan salah satu perusahaan rekanan Exxon Mobil Cepu Limited (EMCL) sebagai pengelola lapangan minyak dan gas bumi Banyuurip Blok Cepu. PT DJB ini merupakan perusahaan pengelola jasa transit limbah industri EMCL ke PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI).